Air Akan Jadi Rebutan Strategis Dunia di Masa Depan, Wamenlu Tekankan Pentingnya Tata Kelola Global yang Responsif dan Berkeadilan
Air Akan Jadi Rebutan Strategis Dunia di Masa Depan, Wamenlu Tekankan Pentingnya Tata Kelola Global yang Responsif dan Berkeadilan
Air kini telah bertransformasi dari sekadar sumber daya alam menjadi fondasi esensial bagi kehidupan, pilar utama perdamaian, dan kunci krusial bagi ketahanan pembangunan global di era yang ditandai dengan kompleksitas tantangan kian meningkat. Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Republik Indonesia, Arrmanatha Nasir, menyampaikan pandangan tegas ini dalam forum internasional yang strategis, menegaskan bahwa ketahanan air bukan lagi isu sekunder, melainkan ujian fundamental bagi keberlangsungan pembangunan berkelanjutan. Fenomena ini semakin relevan mengingat masih terbatasnya akses masyarakat global terhadap air bersih dan sanitasi yang layak, ditambah lagi dengan lonjakan permintaan suplai air yang dipicu oleh pesatnya perkembangan industri digital dan kebutuhan akan mineral kritis.
Pernyataan penting ini disampaikan oleh Arrmanatha Nasir, yang akrab disapa Tata, saat menghadiri The 4th High-Level International Conference on the International Decade for Action – “Water for Sustainable Development” 2018-2028, atau yang lebih dikenal sebagai Dushanbe Water Conference 2026 (DWC2026). Konferensi prestisius ini diselenggarakan di Dushanbe, Tajikistan, pada rentang waktu 25 hingga 28 Mei 2026, menjadi ajang berkumpulnya para pemangku kepentingan global untuk membahas solusi konkret atas krisis air yang semakin mengancam.
“Air kini menjadi sumber daya strategis yang juga menopang ekonomi digital global. Jika sebelumnya konflik perebutan sumber daya berfokus pada minyak dan lahan, ke depan kompetisi global diperkirakan akan semakin berkaitan dengan penguasaan dan akses terhadap air,” ujar Arrmanatha pada Kamis, 28 Mei 2026. Pernyataan ini menggarisbawahi pergeseran paradigma dalam geopolitik sumber daya, di mana air diprediksi akan menggantikan minyak sebagai komoditas paling berharga dan paling diperebutkan di panggung dunia.
Lebih lanjut, diplomat senior ini menegaskan bahwa krisis air tidak dapat lagi dipandang secara sempit sebagai isu lingkungan belaka atau sekadar persoalan teknis yang dapat diselesaikan dengan solusi rekayasa. Sebaliknya, krisis air merupakan sebuah tantangan multidimensi yang memiliki kaitan erat dengan stabilitas global, keadilan sosial, dan masa depan tata kelola dunia. Ia menekankan bahwa kompleksitas permasalahan air menuntut pendekatan yang holistik dan terintegrasi, yang melibatkan berbagai sektor dan pemangku kepentingan.
Menanggapi berbagai tantangan global yang berkaitan dengan isu air, Arrmanatha menekankan urgensi pembentukan sistem multilateral dan tata kelola global yang tidak hanya responsif terhadap perubahan, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip keadilan. Ia berargumen bahwa solusi yang efektif hanya dapat dicapai melalui kerja sama internasional yang kuat, di mana setiap negara memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses dan mengelola sumber daya air secara berkelanjutan, serta berkontribusi dalam upaya mitigasi dampak perubahan iklim yang memperparah krisis air.
Dushanbe Water Conference 2026 sendiri merupakan sebuah inisiatif penting yang digagas oleh Pemerintah Tajikistan, bekerja sama erat dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tujuan utama dari konferensi ini adalah untuk memobilisasi upaya kolektif dari seluruh negara anggota PBB dan organisasi internasional untuk mendukung implementasi komitmen yang tertuang dalam Water Action Agenda, serta mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030, khususnya SDG 6 yang berfokus pada penyediaan air bersih dan sanitasi untuk semua.
Lebih dari sekadar forum diskusi, DWC2026 juga berfungsi sebagai bagian integral dari proses persiapan menuju UN Water Conference 2026 yang dijadwalkan akan diselenggarakan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, pada tanggal 2 hingga 4 Desember 2026. Konferensi di Abu Dhabi ini diharapkan menjadi momentum krusial untuk merumuskan langkah-langkah konkret dan komitmen yang lebih kuat dari para pemimpin dunia dalam mengatasi krisis air global.
Pembukaan DWC2026 ditandai dengan pidato dari Presiden Tajikistan, Emomali Rahmon, yang secara gamblang menyoroti kompleksitas tantangan air yang dihadapi dunia saat ini. Beliau juga menggarisbawahi berbagai hambatan yang masih menjadi kendala dalam upaya pencapaian SDG 6. Dalam konferensi ini, hadir perwakilan dari 110 negara dan 75 organisasi internasional, menunjukkan tingginya perhatian global terhadap isu air. Salah satu tokoh penting yang turut hadir adalah Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Isu Air, yang juga menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno L.P. Marsudi, yang membawa aspirasi dan kontribusi Indonesia dalam forum ini.
Selain partisipasi aktif dalam DWC2026, delegasi Indonesia juga telah terlibat dalam Asia-Pacific Regional Preparatory Meeting for the UNWC2026. Pertemuan yang diselenggarakan oleh UNESCAP pada tanggal 25 Mei 2026 ini bertujuan untuk mengonsolidasikan perspektif regional dari negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Fokus utamanya adalah untuk menyelaraskan langkah-langkah dan memperkuat kemitraan di kawasan dalam rangka percepatan pencapaian SDG 6, serta mempersiapkan kontribusi yang terkoordinasi menuju UNWC2026.
Indonesia sendiri terus berupaya memperkuat posisinya sebagai pemimpin global dalam isu air. Pengalaman menjadi tuan rumah World Water Forum ke-10 di Nusa Dua, Bali, pada Mei 2024, telah memberikan dorongan signifikan bagi Indonesia untuk terus berkontribusi aktif dalam agenda air internasional. Kehadiran Indonesia dalam DWC2026 kembali menegaskan komitmennya terhadap pentingnya isu air dan sanitasi sebagai bagian integral dari agenda pembangunan strategis, baik di tingkat nasional maupun global. Hal ini sejalan dengan prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya air yang efektif untuk mendukung kemandirian dan ketahanan pangan nasional. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya berupaya mengamankan kebutuhan domestiknya, tetapi juga berkontribusi dalam upaya global untuk menciptakan masa depan di mana air dapat diakses oleh semua, serta menjadi sumber kehidupan yang berkelanjutan, bukan sumber konflik.
Pergeseran paradigma mengenai air dari komoditas biasa menjadi aset strategis global menandakan era baru yang menuntut kolaborasi internasional yang lebih kuat dan tata kelola yang lebih adaptif. Keterbatasan sumber daya air yang semakin nyata, diperparah oleh dampak perubahan iklim, telah menciptakan sebuah keseimbangan global yang rapuh. Negara-negara di seluruh dunia kini menghadapi dilema yang sama: bagaimana memastikan ketersediaan air yang cukup untuk kebutuhan domestik, pembangunan ekonomi, dan menjaga stabilitas sosial, di tengah persaingan yang semakin ketat.
Dalam konteks ekonomi digital yang terus berkembang pesat, air memegang peranan yang tak kalah pentingnya dengan energi. Proses produksi berbagai perangkat digital, mulai dari semikonduktor hingga baterai, membutuhkan pasokan air yang signifikan. Selain itu, eksplorasi dan pengolahan mineral kritis yang menjadi tulang punggung teknologi masa depan juga sangat bergantung pada ketersediaan air. Hal ini menciptakan sebuah paradoks di mana pertumbuhan ekonomi modern justru meningkatkan tekanan pada sumber daya air yang semakin menipis.
Pentingnya air sebagai aset strategis juga tercermin dalam pergeseran fokus konflik di masa depan. Jika di masa lalu minyak dan lahan menjadi pemicu utama ketegangan geopolitik, kini air diprediksi akan mengambil alih peran tersebut. Negara-negara yang memiliki cadangan air melimpah atau menguasai sumber-sumber air lintas batas akan memiliki posisi tawar yang lebih kuat di panggung internasional. Hal ini dapat memicu persaingan, bahkan konflik, antarnegara jika tidak dikelola dengan bijak melalui mekanisme kerja sama dan diplomasi yang efektif.
Dalam konteks inilah, peran tata kelola global yang responsif dan berkeadilan menjadi sangat krusial. Sistem multilateral yang ada perlu direformasi agar lebih mampu mengakomodasi kebutuhan negara-negara berkembang dan memastikan distribusi sumber daya air yang lebih merata. Prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam setiap kesepakatan internasional terkait air, termasuk perjanjian penggunaan air lintas batas dan mekanisme berbagi manfaat dari sumber daya air bersama.
Indonesia, dengan posisinya sebagai negara kepulauan yang rentan terhadap perubahan iklim dan memiliki kebutuhan air yang besar untuk sektor pertanian dan industri, sangat memahami urgensi isu air. Pengalaman menjadi tuan rumah World Water Forum ke-10 memberikan platform bagi Indonesia untuk menyuarakan kepemimpinannya dalam advokasi isu air global. Partisipasi aktif dalam Dushanbe Water Conference 2026 dan persiapan menuju UN Water Conference 2026 menunjukkan komitmen Indonesia untuk berkontribusi dalam mencari solusi berkelanjutan.
Lebih jauh lagi, visi Presiden Prabowo Subianto untuk mengelola sumber daya air demi kemandirian dan ketahanan pangan nasional merupakan langkah strategis yang selaras dengan agenda global. Pengelolaan air yang efisien dan berkelanjutan tidak hanya akan menjamin pasokan pangan bagi rakyat Indonesia, tetapi juga akan memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi tantangan global terkait krisis pangan yang seringkali berkaitan erat dengan krisis air.
Dengan demikian, pernyataan Wamenlu Arrmanatha Nasir bukan sekadar peringatan, melainkan sebuah panggilan aksi bagi seluruh komunitas internasional. Air bukan lagi sekadar kebutuhan dasar, melainkan aset strategis yang akan menentukan nasib perdamaian, stabilitas, dan keberlanjutan pembangunan global di masa depan. Upaya kolektif, tata kelola yang adaptif, dan komitmen terhadap keadilan akan menjadi kunci untuk mencegah air menjadi sumber konflik, dan sebaliknya, menjadikannya sebagai sumber kehidupan dan kerja sama yang berkelanjutan bagi seluruh umat manusia.