Perkuat Pembangunan Daerah, PLN dan Pemerintah Kabupaten Agam Resmikan Sinergi Strategis untuk Layanan
Perkuat Pembangunan Daerah, PLN dan Pemerintah Kabupaten Agam Resmikan Sinergi Strategis untuk Layanan
PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bukittinggi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam secara resmi memperkuat kolaborasi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Langkah ini diambil sebagai upaya konkret dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur kelistrikan yang andal, sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Kabupaten Agam.
Agenda penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bupati Agam, Kamis (23/7), menjadi tonggak sejarah baru dalam sinergi lintas sektoral antara penyedia energi nasional dan pemerintah daerah. Dalam kesempatan tersebut, Manager PLN UP3 Bukittinggi, Munawir Liling, melakukan penandatanganan langsung bersama Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Agam, Benni Warlis. Selain itu, PKS mengenai pengelolaan PBJT juga disepakati antara pihak PLN dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Agam. Pertemuan ini dihadiri oleh sekitar 40 delegasi yang merepresentasikan jajaran Pemkab Agam, Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta manajemen dari PLN UP3 Bukittinggi dan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lubuk Basung.
Apresiasi Pemerintah atas Dedikasi PLN
Dalam sambutannya, Bupati Agam Benni Warlis memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran PLN. Ia menyoroti peran krusial PLN yang sigap dalam menjaga stabilitas pasokan listrik, terutama pada masa-masa sulit pascabencana yang sempat melanda wilayah Agam beberapa waktu lalu. Menurut Benni, kecepatan dan ketepatan PLN dalam memulihkan sistem kelistrikan di lokasi terdampak bencana adalah bukti nyata bahwa perusahaan ini tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga pada aspek kemanusiaan dan pelayanan masyarakat.
Benni menekankan bahwa sinergi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi vital bagi kemajuan ekonomi daerah. Listrik yang andal merupakan urat nadi bagi industri lokal, sektor pertanian, hingga pelayanan di kantor-kantor pemerintahan. Dengan adanya MoU ini, diharapkan kendala-kendala di lapangan yang selama ini menghambat percepatan pembangunan jaringan listrik dapat dimitigasi melalui koordinasi yang lebih cair dan responsif antara PLN dan instansi terkait di lingkungan Pemkab Agam.
Akselerasi Program Listrik Desa (Lisdes)
Munawir Liling mengungkapkan bahwa Kabupaten Agam memiliki posisi strategis dalam peta kelistrikan di wilayah kerja PLN UID Sumatera Barat. Fokus utama PLN saat ini adalah menuntaskan rasio elektrifikasi di wilayah-wilayah terpencil melalui Program Listrik Desa (Lisdes). Data menunjukkan capaian yang progresif: sepanjang tahun 2025, PLN telah berhasil merampungkan pembangunan jaringan listrik di enam lokasi strategis di Kabupaten Agam.
Keberhasilan tersebut tidak membuat PLN berpuas diri. Untuk tahun 2026, PLN telah mengalokasikan kembali pembangunan jaringan listrik di enam lokasi baru. Ekspansi jaringan ini ditujukan untuk menjangkau dusun-dusun yang selama ini belum teraliri listrik secara optimal. Munawir menegaskan bahwa tantangan geografis di Agam, yang didominasi oleh perbukitan dan medan yang cukup menantang, memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam hal perizinan, pembebasan lahan, hingga dukungan sosial masyarakat.
"Pembangunan infrastruktur kelistrikan adalah proyek jangka panjang yang sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Kami sangat membutuhkan dukungan pemerintah daerah dalam hal edukasi mengenai pentingnya pemangkasan pohon di sekitar jaringan listrik (ROW) dan kemudahan akses di lahan-lahan yang akan dilewati jaringan. Sinergi ini akan menjadi katalisator agar proyek-proyek tersebut dapat selesai tepat waktu dan manfaatnya segera dirasakan oleh warga," ujar Munawir.
Pemerataan Akses Energi sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi
General Manager PLN UID Sumatera Barat, Ririn Rachmawardini, menambahkan bahwa kolaborasi ini selaras dengan visi PLN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan energi bersih dan andal. Menurut Ririn, listrik bukan lagi sekadar kebutuhan sekunder, melainkan kebutuhan primer yang menjadi prasyarat utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"PLN berkomitmen penuh untuk menghadirkan keadilan energi. Sinergi dengan Pemkab Agam adalah perwujudan dari kehadiran negara dalam memastikan setiap jengkal wilayah, termasuk di pelosok Agam, mendapatkan akses listrik yang berkualitas. Listrik yang stabil akan membuka pintu bagi UMKM, mendukung modernisasi sektor pertanian, serta memicu pertumbuhan investasi di Kabupaten Agam," jelas Ririn.
Ririn juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan PBJT. Melalui perjanjian kerja sama ini, mekanisme pelaporan dan penyetoran pajak akan menjadi lebih akuntabel. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah yang nantinya dapat dialokasikan kembali oleh Pemkab Agam untuk pembangunan infrastruktur publik lainnya, seperti perbaikan jalan atau fasilitas kesehatan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Sinergi Berkelanjutan dan Harapan ke Depan
Kesepakatan strategis ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain di Sumatera Barat dalam menjalin kerja sama dengan BUMN. Dengan adanya payung hukum berupa MoU dan PKS, setiap kendala yang muncul di lapangan dapat diselesaikan melalui mekanisme komunikasi formal yang terstruktur. PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi keandalan pasokan maupun kemudahan layanan melalui aplikasi PLN Mobile.
Di sisi lain, Pemkab Agam berkomitmen untuk memfasilitasi setiap langkah PLN dalam menjalankan tugas pelayanan ketenagalistrikan. Sinergi yang terjalin saat ini diharapkan bukan menjadi titik akhir, melainkan titik awal dari berbagai inovasi pelayanan publik. Salah satu target ke depan adalah digitalisasi layanan kelistrikan di tingkat desa yang terintegrasi dengan data kependudukan daerah, sehingga setiap warga dapat menikmati layanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan.
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat akan pelayanan yang serba cepat, PLN dan Pemkab Agam sepakat untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan MoU ini. Langkah ini dilakukan agar setiap tantangan yang muncul di masa depan, baik yang bersifat teknis maupun administratif, dapat diatasi secara proaktif.
Dengan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kabupaten, dinas terkait, hingga masyarakat luas, PLN optimistis bahwa visi untuk menjadikan Agam sebagai daerah dengan sistem kelistrikan yang tangguh dan merata akan segera terwujud. Keandalan pasokan listrik yang terjaga dengan baik diyakini akan menjadi daya tarik tersendiri bagi investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Agam, yang pada akhirnya akan berdampak pada penciptaan lapangan kerja baru dan peningkatan ekonomi daerah secara signifikan.
Sinergi ini merupakan bukti nyata bahwa ketika pemerintah daerah dan penyedia layanan bersatu, hambatan yang ada dapat diatasi dan peluang untuk tumbuh dapat dimanfaatkan secara maksimal. Harapannya, kerja sama ini akan terus terjaga, memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, dan menjadi standar baru dalam pelayanan publik di Sumatera Barat.