Puluhan Paket Sabu Disita, Dua Pria Diamankan di Tiga Lokasi di Padang
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kota Padang. Operasi penangkapan yang berlangsung intensif pada Sabtu (31/10/2026) ini membuahkan hasil dengan diamankannya dua orang tersangka berinisial H (35) dan J (38). Dalam rangkaian penggeledahan di tiga lokasi berbeda, polisi berhasil menyita puluhan paket sabu siap edar beserta peralatan pendukung bisnis haram tersebut.
Keberhasilan operasi ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim operasional Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumbar dengan melakukan serangkaian penyelidikan mendalam di lapangan. Polisi menggunakan teknik penyamaran atau undercover buy untuk memancing pergerakan pelaku di tengah kepadatan aktivitas warga.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam melakukan tindakan. Penyelidikan dilakukan secara cermat agar mata rantai peredaran narkoba dapat terputus. “Pengungkapan ini murni berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami olah melalui teknik penyelidikan lapangan. Kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku dengan barang bukti yang cukup signifikan. Fokus kami saat ini adalah memetakan jaringan yang lebih luas dan melacak asal-usul barang haram tersebut,” ujar Wedy.
Aksi penangkapan pertama terjadi di Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh. Petugas yang menyamar melakukan transaksi dengan tersangka H. Saat transaksi terjadi, petugas segera meringkus H. Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan oleh warga sekitar, polisi menemukan satu paket sedang sabu yang disembunyikan di dalam sebuah kotak rokok, serta sebuah telepon genggam yang diduga menjadi alat komunikasi utama untuk bertransaksi dengan para pelanggan.
Interogasi singkat di lokasi penangkapan membuahkan petunjuk baru. Tersangka H mengakui bahwa barang haram tersebut ia peroleh dari seorang pria berinisial J. Tanpa membuang waktu, tim bergerak cepat menuju lokasi kedua, yakni sebuah rumah di kawasan Koto Tingga, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji. Di sana, tersangka J ditemukan tengah berada di dalam kamarnya. Setelah dilakukan penggeledahan yang turut disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan satu paket sedang sabu yang tersimpan di dalam kotak rokok merek Slava berwarna merah, yang diselipkan ke dalam sebuah tas bermerek All Star berwarna cokelat.
Rangkaian pengungkapan tidak berhenti sampai di situ. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke lokasi ketiga, yaitu kediaman pribadi tersangka H di kawasan Alai Pauh V, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh. Di tempat ini, petugas menemukan tumpukan narkotika yang lebih banyak. Sebanyak dua paket sedang dan 40 paket kecil sabu ditemukan tersimpan rapi di dalam kantong plastik hitam. Selain narkoba, polisi juga menyita sejumlah alat pendukung operasional, seperti timbangan digital, dua pak plastik klip bening, serta sedotan plastik yang ujungnya telah dimodifikasi. Barang-barang ini merupakan bukti kuat bahwa H tidak sekadar pengedar, namun juga melakukan aktivitas pengemasan ulang di rumahnya.
Kombes Pol Wedy Mahadi menekankan bahwa temuan timbangan digital dan plastik klip menjadi indikator bahwa para tersangka telah menjalankan bisnis ini secara sistematis. "Kami sedang mendalami sejauh mana peran masing-masing pelaku dan apakah mereka merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas provinsi atau sekadar pemain lokal. Kami berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat," tegasnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi. Menurutnya, peran serta masyarakat adalah kunci utama dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah perkotaan seperti Padang.
"Peredaran narkoba adalah ancaman nyata yang bisa merusak sendi-sendi kehidupan, terutama bagi generasi muda kita. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor kepada kepolisian jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas terkait narkotika di lingkungan tempat tinggalnya. Setiap informasi yang masuk akan kami jaga kerahasiaan identitas pelapornya dan segera kami tindak lanjuti," papar Susmelawati.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka H dan J di Mapolda Sumbar. Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkotika bahwa aparat penegak hukum di Sumatera Barat terus melakukan pemantauan ketat. Meski pelaku berusaha menyembunyikan barang bukti di berbagai lokasi yang berbeda, teknik investigasi kepolisian yang presisi terbukti mampu membongkar modus operandi mereka.
Polda Sumbar juga berencana untuk meningkatkan patroli rutin dan edukasi kepada masyarakat di kecamatan-kecamatan yang dianggap rawan. Sinergi antara kepolisian, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh narkoba. Keberhasilan pengungkapan ini hanyalah satu dari sekian banyak upaya yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumbar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya laten narkotika.
Seiring dengan proses penyidikan yang sedang berjalan, masyarakat diminta untuk tetap waspada. Narkotika seringkali masuk melalui celah-celah terkecil di tengah masyarakat, seringkali melibatkan individu yang tidak dicurigai sebelumnya. Dengan adanya penangkapan ini, setidaknya puluhan paket sabu telah berhasil diselamatkan dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, yang seandainya sempat beredar, akan berdampak buruk bagi kesehatan dan masa depan banyak orang di Kota Padang.
Polisi memastikan bahwa pengembangan kasus ini akan terus dilakukan hingga ke akar-akarnya. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari telepon genggam yang telah disita. Penyelidikan terhadap riwayat komunikasi para tersangka menjadi langkah krusial untuk membongkar siapa pemasok utama atau bandar besar yang berada di balik H dan J.
Operasi ini pun menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak pernah main-main dalam menjalankan amanat untuk memberantas narkoba. Masyarakat Padang diharapkan terus memberikan dukungan moril dan informasi kepada kepolisian agar wilayah Sumatera Barat, khususnya Padang, bisa menjadi daerah yang lebih aman dan terbebas dari jeratan barang haram tersebut. Seluruh bukti yang disita kini telah diamankan di laboratorium forensik untuk proses hukum lebih lanjut, memastikan bahwa berkas perkara nantinya akan lengkap dan mampu menjerat para tersangka dengan hukuman setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
