Belanja Negara di Sumbar hingga September 2026 Capai 74,35 Persen
Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Sumatera Barat hingga triwulan ketiga tahun 2026 menunjukkan performa yang cukup solid dengan realisasi belanja negara menyentuh angka 74,35 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp36,8 triliun. Data dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Barat mencatat bahwa realisasi belanja hingga 30 September 2026 tersebut mencapai Rp27,36 triliun, mencerminkan peningkatan sebesar 21,32 persen secara year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kinerja fiskal yang progresif ini tidak hanya terjadi di sisi pengeluaran, tetapi juga pada pendapatan negara. Pendapatan negara di Sumatera Barat tercatat sangat impresif dengan capaian Rp8,68 triliun, atau setara dengan 98,81 persen dari target tahunan yang dipatok sebesar Rp8,79 triliun. Angka pendapatan ini melonjak tajam dengan pertumbuhan mencapai 45,05 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025. Tingginya realisasi ini menunjukkan efektivitas pemungutan pajak dan penerimaan negara lainnya yang berjalan optimal di wilayah Sumatera Barat sepanjang sembilan bulan pertama tahun 2026.
Secara rinci, kontributor utama pendapatan negara di Sumatera Barat masih didominasi oleh sektor perpajakan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Total penerimaan perpajakan mencapai Rp7,07 triliun, yang berkontribusi sekitar 81,5 persen dari total pendapatan negara secara keseluruhan. Penerimaan pajak dalam negeri neto tercatat sebesar Rp3,87 triliun atau 70,68 persen dari target Rp5,48 triliun. Sektor-sektor penggerak utama seperti administrasi pemerintahan, industri pengolahan, sektor perdagangan besar dan eceran, serta aktivitas keuangan dan asuransi menjadi tulang punggung yang menopang pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 38,98 persen dibandingkan tahun lalu.
Fenomena menarik terjadi pada sektor perpajakan luar negeri yang mencatatkan realisasi di luar ekspektasi, yakni mencapai Rp3,2 triliun. Angka ini setara dengan 236,17 persen dari target tahunan sebesar Rp1,36 triliun. Lonjakan ini didorong secara signifikan oleh instrumen Bea Keluar yang mencapai Rp3,19 triliun atau 237,76 persen dari target. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga memberikan kontribusi stabil sebesar Rp1,61 triliun, dengan pendapatan dari Badan Layanan Umum (BLU) sebagai motor penggerak utama dengan realisasi Rp1,25 triliun, tumbuh 10,52 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada sisi belanja, pemerintah pusat di Sumatera Barat telah merealisasikan anggaran sebesar Rp10,28 triliun, yang mencakup 60,63 persen dari total pagu Rp16,95 triliun. Angka ini mencatat pertumbuhan yang sangat signifikan, yakni 45,36 persen dibandingkan tahun 2025. Komponen belanja pegawai menjadi penyerap terbesar dengan realisasi Rp5,17 triliun atau 75,31 persen dari pagu. Hal ini menandakan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan aparatur negara serta keberlangsungan pelayanan publik. Belanja barang juga mengalami kenaikan drastis sebesar 55,15 persen dengan total realisasi Rp3,71 triliun, sementara belanja modal terserap sebesar Rp1,39 triliun untuk mendukung berbagai proyek pembangunan infrastruktur strategis di daerah.
Komponen belanja yang memiliki pengaruh langsung terhadap perputaran ekonomi daerah adalah Transfer ke Daerah (TKD). Hingga akhir September 2026, realisasi TKD mencapai Rp17,1 triliun atau 86,05 persen dari pagu Rp19,86 triliun. Angka ini naik 10,35 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi instrumen terbesar dengan nilai Rp12,48 triliun, yang digunakan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk membiayai operasional dasar, mulai dari gaji pegawai hingga penyediaan layanan pendidikan dan kesehatan.
Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik yang mencapai Rp3,58 triliun juga menjadi sorotan penting, terutama dalam perannya menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Ini merupakan langkah krusial dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Sumatera Barat melalui perbaikan kesejahteraan tenaga pendidik. Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai Rp632,24 miliar, naik signifikan sebesar 48,66 persen, yang memberikan ruang fiskal lebih luas bagi daerah penghasil untuk melakukan pembangunan berbasis potensi lokal. Dana Desa pun tersalurkan hampir sempurna, yakni Rp347,65 miliar atau 99,81 persen, yang bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur desa dan pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah pelosok.
Melihat dari sisi keuangan pemerintah daerah secara konsolidasian (20 Pemda di Sumbar), pendapatan daerah mencapai Rp18,44 triliun atau 67,3 persen dari target Rp27,4 triliun. Pertumbuhan pendapatan daerah yang hanya 0,04 persen menunjukkan bahwa kemandirian fiskal daerah masih sangat bergantung pada dana transfer pusat yang menyumbang 77,38 persen dari total pendapatan. Belanja daerah sendiri mencapai Rp16,41 triliun, naik tipis 1,09 persen. Kenaikan ini didominasi oleh belanja operasi, yang mengindikasikan bahwa sebagian besar anggaran daerah masih tersedot untuk kegiatan rutin dibandingkan belanja produktif atau belanja modal yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Kondisi fiskal tersebut berbanding lurus dengan dinamika ekonomi regional. Pada triwulan II 2026, ekonomi Sumatera Barat tumbuh 4,54 persen secara tahunan. Meskipun tumbuh positif, angka ini masih berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 5,29 persen. Sektor penyediaan akomodasi serta makan minum mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 17,57 persen, yang kemungkinan besar dipicu oleh bangkitnya sektor pariwisata pascapandemi dan meningkatnya mobilitas masyarakat. Namun, tantangan inflasi tetap membayangi. Pada September 2026, inflasi tahunan di Sumatera Barat mencapai 3,5 persen, lebih tinggi dibanding inflasi nasional yang berada di angka 3,28 persen. Tekanan harga ini menuntut koordinasi yang lebih ketat antara Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dengan pemerintah pusat untuk menjaga daya beli masyarakat.
Ke depan, tantangan utama bagi Sumatera Barat adalah bagaimana mengubah ketergantungan dari belanja transfer menjadi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasi belanja yang sudah mencapai 74,35 persen harus mampu dioptimalkan dalam tiga bulan terakhir tahun 2026 agar memberikan multiplier effect bagi masyarakat. Fokus kebijakan fiskal yang inklusif—seperti penguatan ketahanan pangan dan pemberdayaan UMKM—menjadi kunci agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya sekadar angka, tetapi benar-benar terasa dampaknya bagi penurunan angka kemiskinan dan pengangguran di Sumatera Barat.
Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya mengejar serapan anggaran di akhir tahun, tetapi juga meningkatkan kualitas belanja agar lebih efisien dan tepat sasaran. Dengan sinergi yang baik antara APBN sebagai instrumen stabilitas dan APBD sebagai instrumen pembangunan daerah, diharapkan target-target ekonomi makro tahun 2026 dapat tercapai dengan hasil yang memuaskan. Keberhasilan penyerapan anggaran hingga akhir September ini menjadi modal dasar yang baik, namun harus diikuti dengan langkah-langkah strategis untuk menekan inflasi agar stabilitas ekonomi di Sumatera Barat tetap terjaga di tengah dinamika global dan nasional yang penuh tantangan.
