Perkuat Peran Imam dan Tradisi, Pemko Padang Implementasikan Sinergi Nagari di Limau Manis
Peran strategis imam masjid dan musala sebagai garda terdepan dalam pembinaan karakter umat dan pelestari nilai-nilai adat Minangkabau menjadi sorotan utama Pemerintah Kota Padang. Dalam upaya memperkokoh sendi-sendi kehidupan keagamaan di tengah arus modernisasi perkotaan, Pemko Padang melalui Program Unggulan (Progul) Sinergi Nagari meluncurkan inisiatif pelatihan intensif bagi para imam se-Kenagarian Limau Manis, Kecamatan Pauh. Langkah ini diambil sebagai bentuk konkret dukungan pemerintah dalam menjaga marwah "Tungku Tigo Sajarangan" yang selama ini menjadi pilar utama pemberdayaan masyarakat di Sumatera Barat.
Pelatihan yang berlangsung di Aula PLB Kampus IV Universitas Negeri Padang (UNP) pada Sabtu (19/9/2026) ini tidak hanya berfokus pada teknis peribadatan, tetapi juga mendalami dimensi sosiologis dan budaya yang melekat pada kehidupan masyarakat nagari. Sebanyak 40 imam masjid dan musala dari berbagai pelosok Limau Manis hadir untuk mengikuti serangkaian materi yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan wawasan keislaman mereka. Wali Kota Padang, Fadly Amran, yang membuka langsung kegiatan tersebut, menekankan bahwa imam bukan sekadar pemimpin salat, melainkan sosok teladan yang menjadi rujukan moral bagi warga di lingkungannya.
Menurut Fadly Amran, pelatihan ini adalah bagian dari implementasi nyata dari aktivasi optimalisasi peran Tungku Tigo Sajarangan. Konsep ini menempatkan ulama, ninik mamak, dan cerdik pandai sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam menjaga keharmonisan masyarakat. "Kegiatan ini merupakan bukti komitmen kita untuk memastikan bahwa meskipun Padang terus berkembang menjadi kota modern, nilai-nilai adat dan syariat Islam tidak luntur. Kami berharap model sinergi seperti ini dapat menjadi pilot project bagi Kerapatan Adat Nagari (KAN) lainnya di seluruh wilayah Kota Padang," ujar Fadly di hadapan para peserta.
Lebih lanjut, Wali Kota Padang memaparkan bahwa posisi imam sangat krusial dalam menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan spiritual masyarakat di tingkat akar rumput. Di tengah tantangan globalisasi, imam memiliki ruang untuk memperkuat jati diri masyarakat Minangkabau yang berlandaskan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Keteladanan yang ditunjukkan oleh seorang imam di masjid atau musala diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pembentukan karakter generasi muda, sekaligus membentengi masyarakat dari pengaruh-pengaruh negatif yang tidak sejalan dengan budaya lokal.
Sinergi antara pemerintah dan lembaga adat di Limau Manis ini juga mendapat payung hukum yang kuat. Fadly Amran secara khusus menyinggung keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau. Regulasi ini merupakan instrumen penting yang disahkan oleh Pemko Padang bersama DPRD Kota Padang untuk memberikan landasan operasional bagi pelestarian khazanah budaya di tengah dinamika perkotaan. Perda tersebut menjamin bahwa keberadaan lembaga adat, termasuk peran para ulama dan tokoh masyarakat, memiliki dukungan formal dalam setiap agenda pembangunan daerah.
Ketua KAN Limau Manis, Zulkifli Dt Rajo Gumayang, menyambut positif inisiatif ini. Ia menyatakan bahwa tantangan yang dihadapi oleh para imam di masa kini semakin kompleks, sehingga peningkatan kapasitas menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda. "Imam harus mampu memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi jamaah. Selain itu, mereka juga diharapkan memiliki pemahaman yang mumpuni mengenai bagaimana menyelaraskan praktik ibadah dengan tradisi lokal yang berkembang di tengah masyarakat," ungkapnya. Peningkatan kapasitas ini diharapkan menciptakan imam yang tidak hanya fasih secara fiqih, tetapi juga bijaksana dalam menghadapi dinamika sosial di tengah masyarakat nagari.
Kegiatan yang dijadwalkan selama dua hari (19-20 September 2026) ini memiliki dua agenda besar. Hari pertama difokuskan pada peningkatan kualitas kepemimpinan dan tugas keagamaan para imam. Sementara pada hari kedua, akan digelar muzakarah ulama yang membahas isu-isu krusial terkait tradisi masyarakat, seperti tradisi Manujuh, 40, dan 100 hari. Muzakarah ini menjadi forum dialog yang sangat penting bagi para ulama untuk menyamakan persepsi mengenai praktik-praktik adat yang bersentuhan dengan pemahaman keagamaan. Hal ini penting agar tidak terjadi benturan pemahaman antara praktik adat yang sudah turun-temurun dengan tuntunan syariat Islam yang murni.
Ketua Panitia, Wardas Tanjung, menyampaikan apresiasinya kepada Pemko Padang atas dukungan penuh yang diberikan. Menurutnya, lahirnya Perda Nomor 5 Tahun 2026 memberikan angin segar bagi para pelaku adat dan tokoh agama untuk lebih leluasa bergerak dalam memberdayakan masyarakat. "Dengan adanya payung hukum ini, ruang bagi ninik mamak dan ulama untuk berperan aktif semakin terbuka lebar. Kami berterima kasih karena pemerintah tidak membiarkan nilai-nilai adat ini tergerus oleh zaman, melainkan justru memperkuatnya melalui sinergi yang terstruktur," tutur Wardas.
Kehadiran berbagai elemen dalam kegiatan ini, seperti Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Yasril, serta Camat Pauh, Yandry, menunjukkan adanya kolaborasi lintas sektor yang kuat. Keterlibatan unsur Forkopimca Kecamatan Pauh juga menjadi indikator bahwa program ini memiliki dukungan dari tingkat kewilayahan hingga tingkat kota. Fokus pada penguatan lembaga adat dan kualitas imam merupakan strategi jangka panjang untuk memastikan bahwa Kota Padang tetap menjadi kota yang religius sekaligus berbudaya.
Dalam pandangan pemerintah, perkembangan infrastruktur dan ekonomi kota tidak boleh mengabaikan aspek pembangunan manusia yang berkarakter. Oleh karena itu, investasi pada sumber daya manusia seperti imam masjid dan musala dipandang sebagai investasi strategis. Imam yang kompeten akan menghasilkan jamaah yang cerdas dan berakhlakul karimah, yang pada gilirannya akan menciptakan lingkungan sosial yang kondusif, aman, dan harmonis.
Kegiatan pelatihan ini juga diharapkan dapat memicu semangat bagi para imam untuk terus belajar dan memperbarui wawasan mereka. Dalam era informasi yang serba cepat, seorang pemimpin umat dituntut untuk mampu merespons berbagai persoalan kontemporer dengan perspektif yang tetap merujuk pada nilai-nilai agama dan adat. Dialog-dialog dalam muzakarah ulama nantinya diharapkan menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang mencerahkan masyarakat, terutama terkait bagaimana menyikapi tradisi lokal di tengah tuntutan zaman yang terus berubah.
Secara keseluruhan, implementasi Progul Sinergi Nagari di Limau Manis ini menjadi potret ideal bagaimana pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator dalam penguatan nilai-nilai kearifan lokal. Dengan melibatkan KAN sebagai motor penggerak, program ini memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar relevan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di tingkat nagari. Ke depan, Pemko Padang berkomitmen untuk terus melanjutkan program-program serupa, guna menjaga agar denyut kehidupan bernagari di Padang tetap terjaga, serta nilai-nilai budaya Minangkabau tetap menjadi identitas yang dibanggakan oleh generasi ke generasi.
Dengan berakhirnya pelatihan dan muzakarah ini, diharapkan para imam dapat kembali ke tengah masyarakat dengan semangat baru, kapasitas yang lebih baik, serta visi yang lebih jelas dalam menjaga marwah keagamaan dan adat di wilayah masing-masing. Sinergi yang terbangun antara pemerintah, ulama, dan masyarakat ini akan terus dipelihara sebagai fondasi utama dalam mewujudkan masyarakat Kota Padang yang Madani, berbudaya, dan taat beragama. Semangat ini adalah wujud nyata dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa kemajuan kota berbanding lurus dengan keteguhan iman dan kokohnya nilai-nilai adat istiadat yang menjadi kebanggaan masyarakat Minangkabau.
